H. Luthfi Bashori
Dalam konteks ke-Indonesia-an, umat Islam mengalami berbagai evolusi. Menurut sejarah Indonesia, Islam masuk ke Indonesia dibawa oleh para ulama dari negeri Gujarat India lewat jalur perdagangan. Jika diteliti lebih lanjut dan ditarik ke atas, maka akan ditemukan bahwa para perintis penyebaran Islam di Indonesia ini adalah keturunan dari toloh-tokoh ulama dari negeri Yaman, tepatnya di tanah Hadramaut, terbukti bahwa pemahaman Islam yang mereka sebarkan di Indonesia adalah bermadzhab Sunni Syafi'i. Sesuai dengan madzhab nenek moyang mereka yang berada di Hadramaut Yaman. Belum lagi banyaknya warga Hadramaut yang hingga kini mendominasi keberadaan etnis Arab yang tersebar di negeri ini. Terjadinya evolusi dalam tubuh umat Islam Indonesia, ditengarai sejak datangnya penjajah Belanda yang ikut menyebarkan agama Nasrani, serta memberi kontribusi prilaku yang tidak sesuai dengan prilaku budaya Indonesia, terutama kalangan umat Islamnya.
Ringkasnya, pengaruh penjajah Belanda yang mencapai 350 tahun mencaplok bumi Indonesia, inilah yang menjadi salah satu faktor utama mengapa umat Islam Indonesia tidak lagi menjadi utuh dalam pemahaman keagamaannya sebagaimana yang diajarkan oleh para penyebar Islam pertama kali di Indonesia, terutama Wali Songo dan para koleganya.
Kini umat Islam Indonesia telah menganut berbagai madzhab pemikiran, serta prilaku keagamaan yang semakin hari semakin bermunculan hal-hal yang sebelumnya tidak dikenal masyarakat Indonesia. Sebut saja misalnya munculnya faham Nasionalis Religius, yang mana keberadan kelompok pemaham ini tiada lain karena terinspirasi dari sikap kelompok tokoh beragama Islam, namun tetap ingin mempertahankan eksistensinya sebagai orang-orang yang selalu berkiprah dalam perebutan kekuasaan kebangsaan negeri ini, yang mana dalam menjalani kehidupan sosial kemasyarakatannya tidak bersedia diatur oleh hukum Syariat Islam.
Dewasa ini ada tiga kelompok besar dalam tubuh umat Islam Indonesia.
•1. KAUM LIBERAL
Yaitu kelompok yang tetap mengaku sebagai pemeluk Islam, namun tidak bersedia diikat oleh peraturan syari'at agama Islam yang telah baku dan telah menjadi standar hukum di kalangan masyarakat Islam. Kelompok Liberal ini dalam status penolakannya terhadap syari'at Islam bertingkat-tingkat. Adapun yang tergolong kelompok ini antara lain adalah kaum Sekularis, Nasionalis, Pluralis, dan Liberalis.
Kelompok ini, pada dasarnya adalah lebih menuhankan akal fikiran dan hawa nafsunya dibanding ketaatan dan ketundukannya kepada syari'at Islam secara utuh.
•2. KAUM MODERAT
Namun penulis lebih senang mengistilahkan dengan kelompok konsisten sebagai terjemahan dari istilah istiqomah, ini jika yang dimaksud adalah umat Islam yang masih konsisten berpegang teguh terhadap ajaran syari'at Islam dalam pemahaman ulama salaf Ahlus Sunnah wal Jamaah. Karena jika disebut dengan istilah kaum Moderat (meminjam istilah panitia KULJUM Sarang) dewasa ini, maka akan dipahami oleh masyarakat awam lebih berorientasi kepada kelompok Liberal. Karena arti moderat, kini bergeser kepada arti lelompok yang dapat menerima hal-hal di luar konteks syari'at, termasuk dapat menerima segala macam aliran pemikiran bahkan menerima prilaku dan ritual non Muslim. Jadi, dalam pembahasan kelompok Moderat ini, penulis akan memfokuskan pada istilah kelompok konsisten.
Kelompok konsisten ini adalah mayoritas umat Islam yang masih mengikuti ajaran syari'at yang telah diterima secara estafet dengan panduan kitab yang standar yang diterima secara estafet pula dari para ulama dan orang tua, dari generasi pendahulunya yang lebih tua lagi hingga sampai kepada para pembawa dan penyebar agama Islam yang pertama kali datang ke Indonesia, yaitu para para Wali Songo dan Ulama sejamannya.
Kelompok konsisten ini selalu berupaya untuk menerapkan syari'at Islam secara utuh, namun tetap disesuaikan dengan kondisi masyarakat yang secara riil dihadapi. Di saat bergaul dengan masyarakat yang belum mampu menerapkan syari'at Islam secara utuh, maka kelompok ini mengambil kebijakan yang sedikit lentur namun tetap mengarahkan masyarakat untuk dapat melaksanakan syari'at Islam dengan sempurna.
Sebagai ilustrasi, Wali Songo dapat berdakwah melalui jalur budaya asli tanah jawa yang secara kasat mata tidak ada korelasinya dengan pelaksanaan syari'at. Namun pada kesempatan yang lain wali songo tak segan-segan nenghukum mati Syekh Siti Jenar, yang secara ilmu dzahir atau kasat mata dinilai telah melakukan tindak pidana perbuatan kemurtadan di depan khalayak dengan pengakuannya, semisal aku adalah Allah.
Para Wali Songo ini hanyalah melaksanakan kaidah syari'at
نَحْنُ نَحْكُمُ بِالظَّوَاهِرِ وَاللهُ يَعْلَمُ السَّرَائِرَ
serta mengkiaskan hadits
مَنْ بَدَّلَ دِيْنَهُ فَاقْتُلُوْهُ
Keputusan Wali Songo dalam menghukum mati Syekh Siti Jenar adalah upaya melaksanakan syari'at Islam secara utuh tatkala mereka mendapatkan kesempatan yang memungkinkan terhadap pelaku kemurtadan, tentunya sesuai dengan dzahir kaidah syari'at.
Kelompok konsisten di masa kini sudah seharusnya meneladani sikap dan prilaku serta ajaran Wali Songo ini, yaitu saat menghadapi situasi yang belum memungkinkan melaksanakan syari'at, semisal terhadap tindak pidana, maka selayaknya dapat menyesuaikan diri dengan keadaan di sekitarnya. Namun jika ada kesempatan dan ada kemampuan untuk melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar dengan arti yang sesungguhnya dan dirasakan dapat membawa kemaslahatan umat, maka sudah sepatutnya kelompok konsisten ini menjalankan kewajiban tersebut, tanpa harus merasa khawatir atau takut dijuluki masyarakat sebagai kelompok garis keras, atau kelompok ekstrim dan lain-lain.
Sebab, jika benar orang yang melakukan syari'at nahi munkar dengan memerangi prilaku tindak pidana dikategorikan sebagai kelompok garis keras atau ekstrim, para Wali Songolah yang palimg tepat mendapat julukan kelompok garis keras atau ekstrim. Jadi mengelompokkan kaum konsisten ke dalam kelompok garis keras atau ekstrim atau bahkan radikal yang akan dibahas pada sesi berikut, menjadi tidak logis dan tidak tepat.
•3. KAUM RADIKAL
Dalam hal ini penulis membagi kaum radikal menjadi dua :
Pertama, kaum radikal dalam pemikiran dan pemahaman. Maksudnya, setiap kelompok Islam yang tidak dapat bertoleransi dengan kelompok Islam lainnya, hanya beda organisasi, atau hanya beda pemahaman yang bersifat furu'iyah, bukan perbedaan yang menyangkut aqidah atau Ushuluddin atau ketauhidan, maka kaum ini dinamakan radikal. Seperti adanya kelompok Wahabi/Salafi yang senang mengkafirkan kaum muslimin, karena dianggap melakukan bid'ah dhalalah. Padahal, yang dilakukan masyarakat hanya sekedar mengundang warga untuk membaca Al-Qur'an, shalawat nabi, dzikir, mendengar ceramah agama, dan memberi sedekah makan, hanya saja dilakukan dalam rangka sebuah acara yang disebut tahlilan. Jadi kelompok yang mengkafirkan jamaah tahlilan inilah yang disebut sebagai kelompok radikal dalam pemikiran dan pemahaman.
Kedua, kaum radikal dalam prilaku. Kelompok ini adalah mereka yang melakukan perusakan fisik maupun pembantaian terhadap nyawa orang lain, tanpa mempertimbangkan syarat-syarat yang ditetapkan oleh syari'at perang.
Ada istilah yang memudahkan umat untuk mengenal kelompok ini, yaitu adanya bom bunuh diri dan bom syahid. Bom bunuh diri yaitu bom yang dilakukan di negeri Darul Amaan, dengan sasaran yang membabi buta, menghancurkan fasilitas umum yang diperkenankan oleh syari'at, semisal halte bus, membunuh wanita dan anak-anak, serta orang-orang tua renta, menumbangkan pepohonan dan lain sebagainya.
Bom bunuh diri ini hukumnya haram dan pelakunya dianggap fasik, namun tidak sampai murtad, karena telah melanggar tata cara syari'at peperangan melawan kekafiran.
Sedangkan bom syahid di Negara konflik antar umat Islam melawan orang-orang kafir, dengan adanya perkembangan teknologi, maka salah satu strategi untuk dapat membalas serangan musuh, yang dewasa ini memiliki peralatan perang yang lebih canggih dari peralatan perang milik umat Islam, maka menurut sebagian yang hidup di wilayah konflik telah menfatwakan dengan bolehnya melakukan bom syahid, yang dalam bahasa jepangnya dikenal dengan istilah kamikaze.
Kelompok bom syahid tidak dinamakan sebagai kelompok radikal, namun tergolong kelompok konsisten dalam membela agama Islam.
Dalam konteks ke-Indonesia-an, umat Islam mengalami berbagai evolusi. Menurut sejarah Indonesia, Islam masuk ke Indonesia dibawa oleh para ulama dari negeri Gujarat India lewat jalur perdagangan. Jika diteliti lebih lanjut dan ditarik ke atas, maka akan ditemukan bahwa para perintis penyebaran Islam di Indonesia ini adalah keturunan dari toloh-tokoh ulama dari negeri Yaman, tepatnya di tanah Hadramaut, terbukti bahwa pemahaman Islam yang mereka sebarkan di Indonesia adalah bermadzhab Sunni Syafi'i. Sesuai dengan madzhab nenek moyang mereka yang berada di Hadramaut Yaman. Belum lagi banyaknya warga Hadramaut yang hingga kini mendominasi keberadaan etnis Arab yang tersebar di negeri ini. Terjadinya evolusi dalam tubuh umat Islam Indonesia, ditengarai sejak datangnya penjajah Belanda yang ikut menyebarkan agama Nasrani, serta memberi kontribusi prilaku yang tidak sesuai dengan prilaku budaya Indonesia, terutama kalangan umat Islamnya.
Ringkasnya, pengaruh penjajah Belanda yang mencapai 350 tahun mencaplok bumi Indonesia, inilah yang menjadi salah satu faktor utama mengapa umat Islam Indonesia tidak lagi menjadi utuh dalam pemahaman keagamaannya sebagaimana yang diajarkan oleh para penyebar Islam pertama kali di Indonesia, terutama Wali Songo dan para koleganya.
Kini umat Islam Indonesia telah menganut berbagai madzhab pemikiran, serta prilaku keagamaan yang semakin hari semakin bermunculan hal-hal yang sebelumnya tidak dikenal masyarakat Indonesia. Sebut saja misalnya munculnya faham Nasionalis Religius, yang mana keberadan kelompok pemaham ini tiada lain karena terinspirasi dari sikap kelompok tokoh beragama Islam, namun tetap ingin mempertahankan eksistensinya sebagai orang-orang yang selalu berkiprah dalam perebutan kekuasaan kebangsaan negeri ini, yang mana dalam menjalani kehidupan sosial kemasyarakatannya tidak bersedia diatur oleh hukum Syariat Islam.
Dewasa ini ada tiga kelompok besar dalam tubuh umat Islam Indonesia.
•1. KAUM LIBERAL
Yaitu kelompok yang tetap mengaku sebagai pemeluk Islam, namun tidak bersedia diikat oleh peraturan syari'at agama Islam yang telah baku dan telah menjadi standar hukum di kalangan masyarakat Islam. Kelompok Liberal ini dalam status penolakannya terhadap syari'at Islam bertingkat-tingkat. Adapun yang tergolong kelompok ini antara lain adalah kaum Sekularis, Nasionalis, Pluralis, dan Liberalis.
Kelompok ini, pada dasarnya adalah lebih menuhankan akal fikiran dan hawa nafsunya dibanding ketaatan dan ketundukannya kepada syari'at Islam secara utuh.
•2. KAUM MODERAT
Namun penulis lebih senang mengistilahkan dengan kelompok konsisten sebagai terjemahan dari istilah istiqomah, ini jika yang dimaksud adalah umat Islam yang masih konsisten berpegang teguh terhadap ajaran syari'at Islam dalam pemahaman ulama salaf Ahlus Sunnah wal Jamaah. Karena jika disebut dengan istilah kaum Moderat (meminjam istilah panitia KULJUM Sarang) dewasa ini, maka akan dipahami oleh masyarakat awam lebih berorientasi kepada kelompok Liberal. Karena arti moderat, kini bergeser kepada arti lelompok yang dapat menerima hal-hal di luar konteks syari'at, termasuk dapat menerima segala macam aliran pemikiran bahkan menerima prilaku dan ritual non Muslim. Jadi, dalam pembahasan kelompok Moderat ini, penulis akan memfokuskan pada istilah kelompok konsisten.
Kelompok konsisten ini adalah mayoritas umat Islam yang masih mengikuti ajaran syari'at yang telah diterima secara estafet dengan panduan kitab yang standar yang diterima secara estafet pula dari para ulama dan orang tua, dari generasi pendahulunya yang lebih tua lagi hingga sampai kepada para pembawa dan penyebar agama Islam yang pertama kali datang ke Indonesia, yaitu para para Wali Songo dan Ulama sejamannya.
Kelompok konsisten ini selalu berupaya untuk menerapkan syari'at Islam secara utuh, namun tetap disesuaikan dengan kondisi masyarakat yang secara riil dihadapi. Di saat bergaul dengan masyarakat yang belum mampu menerapkan syari'at Islam secara utuh, maka kelompok ini mengambil kebijakan yang sedikit lentur namun tetap mengarahkan masyarakat untuk dapat melaksanakan syari'at Islam dengan sempurna.
Sebagai ilustrasi, Wali Songo dapat berdakwah melalui jalur budaya asli tanah jawa yang secara kasat mata tidak ada korelasinya dengan pelaksanaan syari'at. Namun pada kesempatan yang lain wali songo tak segan-segan nenghukum mati Syekh Siti Jenar, yang secara ilmu dzahir atau kasat mata dinilai telah melakukan tindak pidana perbuatan kemurtadan di depan khalayak dengan pengakuannya, semisal aku adalah Allah.
Para Wali Songo ini hanyalah melaksanakan kaidah syari'at
نَحْنُ نَحْكُمُ بِالظَّوَاهِرِ وَاللهُ يَعْلَمُ السَّرَائِرَ
serta mengkiaskan hadits
مَنْ بَدَّلَ دِيْنَهُ فَاقْتُلُوْهُ
Keputusan Wali Songo dalam menghukum mati Syekh Siti Jenar adalah upaya melaksanakan syari'at Islam secara utuh tatkala mereka mendapatkan kesempatan yang memungkinkan terhadap pelaku kemurtadan, tentunya sesuai dengan dzahir kaidah syari'at.
Kelompok konsisten di masa kini sudah seharusnya meneladani sikap dan prilaku serta ajaran Wali Songo ini, yaitu saat menghadapi situasi yang belum memungkinkan melaksanakan syari'at, semisal terhadap tindak pidana, maka selayaknya dapat menyesuaikan diri dengan keadaan di sekitarnya. Namun jika ada kesempatan dan ada kemampuan untuk melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar dengan arti yang sesungguhnya dan dirasakan dapat membawa kemaslahatan umat, maka sudah sepatutnya kelompok konsisten ini menjalankan kewajiban tersebut, tanpa harus merasa khawatir atau takut dijuluki masyarakat sebagai kelompok garis keras, atau kelompok ekstrim dan lain-lain.
Sebab, jika benar orang yang melakukan syari'at nahi munkar dengan memerangi prilaku tindak pidana dikategorikan sebagai kelompok garis keras atau ekstrim, para Wali Songolah yang palimg tepat mendapat julukan kelompok garis keras atau ekstrim. Jadi mengelompokkan kaum konsisten ke dalam kelompok garis keras atau ekstrim atau bahkan radikal yang akan dibahas pada sesi berikut, menjadi tidak logis dan tidak tepat.
•3. KAUM RADIKAL
Dalam hal ini penulis membagi kaum radikal menjadi dua :
Pertama, kaum radikal dalam pemikiran dan pemahaman. Maksudnya, setiap kelompok Islam yang tidak dapat bertoleransi dengan kelompok Islam lainnya, hanya beda organisasi, atau hanya beda pemahaman yang bersifat furu'iyah, bukan perbedaan yang menyangkut aqidah atau Ushuluddin atau ketauhidan, maka kaum ini dinamakan radikal. Seperti adanya kelompok Wahabi/Salafi yang senang mengkafirkan kaum muslimin, karena dianggap melakukan bid'ah dhalalah. Padahal, yang dilakukan masyarakat hanya sekedar mengundang warga untuk membaca Al-Qur'an, shalawat nabi, dzikir, mendengar ceramah agama, dan memberi sedekah makan, hanya saja dilakukan dalam rangka sebuah acara yang disebut tahlilan. Jadi kelompok yang mengkafirkan jamaah tahlilan inilah yang disebut sebagai kelompok radikal dalam pemikiran dan pemahaman.
Kedua, kaum radikal dalam prilaku. Kelompok ini adalah mereka yang melakukan perusakan fisik maupun pembantaian terhadap nyawa orang lain, tanpa mempertimbangkan syarat-syarat yang ditetapkan oleh syari'at perang.
Ada istilah yang memudahkan umat untuk mengenal kelompok ini, yaitu adanya bom bunuh diri dan bom syahid. Bom bunuh diri yaitu bom yang dilakukan di negeri Darul Amaan, dengan sasaran yang membabi buta, menghancurkan fasilitas umum yang diperkenankan oleh syari'at, semisal halte bus, membunuh wanita dan anak-anak, serta orang-orang tua renta, menumbangkan pepohonan dan lain sebagainya.
Bom bunuh diri ini hukumnya haram dan pelakunya dianggap fasik, namun tidak sampai murtad, karena telah melanggar tata cara syari'at peperangan melawan kekafiran.
Sedangkan bom syahid di Negara konflik antar umat Islam melawan orang-orang kafir, dengan adanya perkembangan teknologi, maka salah satu strategi untuk dapat membalas serangan musuh, yang dewasa ini memiliki peralatan perang yang lebih canggih dari peralatan perang milik umat Islam, maka menurut sebagian yang hidup di wilayah konflik telah menfatwakan dengan bolehnya melakukan bom syahid, yang dalam bahasa jepangnya dikenal dengan istilah kamikaze.
Kelompok bom syahid tidak dinamakan sebagai kelompok radikal, namun tergolong kelompok konsisten dalam membela agama Islam.
semoga bermanfaat
6 komentar:
syukron infonyamas bro
UNDANGAN GUBENUR MILITER KHILAFAH ISLAM
PASUKAN KOMANDO BENDERA HITAM WILAYAH ASIA TENGGARA
NEGARA KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU
Untuk Wali Wali Allah dimana saja kalian berada
Sekarang keluarlah, Hunuslah Pedang dan Asahlah Tajam-Tajam
Api Jihad Fisabilillah Akhir Zaman telah kami kobarkan
Panji-Panji Perang Nabimu sudah kami kibarkan
Arasy KeagunganMu sudah bergetar Hebat Ya Allah,
Wahai Allah yang Maha Pengasih Maha Penyayang
hamba memohon kepadaMu keluarkan para Muqarrabin bersama kami
Allahumma a’izzal islam wal muslim wa adzillas syirka wal musyrikin wa dammir a’da aka a’da addin wa iradaka suui ‘alaihim yaa Robbal ‘alamin.
Wahai ALLAH muliakanlah islam dan Kaum Muslimin, hinakan dan rendahkanlah kesyirikan dan pelaku kemusyrikan dan hancurkanlah musuh-mu dan musuh agama-mu dengan keburukan wahai RABB
semesta alam.
Allahumma ‘adzdzibil kafarotalladzina yashudduna ‘ansabilika, wa yukadzdzibuna min rusulika wa yuqotiluna min awliyaika.
Wahai ALLAH berilah adzab…. wahai ALLAH berilah adzab…. wahai ALLAH berilah adzab…. orang-oramg kafir yang telah menghalang-halangi kami dari jalan-Mu, yang telah mendustakan-Mu dan telah membunuh Para Wali-Mu, Para Kekasih-Mu
Allahumma farriq jam’ahum wa syattit syamlahum wa zilzal aqdamahum wa bilkhusus min yahuud wa syarikatihim innaka ‘ala kulli syaiin qodir.
Wahai ALLAH pecah belahlah, hancur leburkanlah kelompok mereka, porak porandakanlah mereka dan goncangkanlah kedudukan mereka, goncangkanlah hati hati mereka terlebih khusus dari orang-orang yahudi dan sekutu-sekutu mereka. sesungguhnya ENGKAU Maha Berkuasa.
Allahumma shuril islam wal ikhwana wal mujahidina fii kulli makan yaa rabbal ‘alamin.
Wahai ALLAH tolonglah Islam dan saudara kami dan Para Mujahid dimana saja mereka berada wahai RABB Semesta Alam.
Aamiin Yaa Robbal ‘Alamin
Wahai Wali-wali Allah Kemarilah, Datanglah dan Berkujunglah dan bergabunglah bersama kami kami Ahlul Baitmu
Al Qur`an adalah manhaj (petunjuk jalan) bagi para Da`i yang menempuh jalan dien ini sampai hari kiamat, Kami akan bawa anda untuk mengikuti jejak langkah penghulu para rasul Muhammad SAW dan pemimpin semua umat manusia.
Hai kaumku ikutilah aku, aku akan menunjukan kepadamu jalan yang benar (QS. Al-Mu'min :38)
Wahai para Ikwan Akhir Zaman, Khilafah Islam sedang membutuhkan
para Mujahid Tangguh untuk persiapan tempur menjelang Tegaknya Khilafah yang dijanjikan.
Mari Bertempur dan Berjihad dalam Naungan Pemerintah Khilafah Islam, berpalinglah dari Nasionalisme (kemusyrikan)
Masukan Kode yang sesuai dengan Bakat Karunia Allah yang Antum miliki.
301. Pasukan Bendera Hitam
Batalion Pembunuh Thogut / Tokoh-tokoh Politik Musuh Islam
302. Pasukan Bendera Hitam Batalion Serbu
- ahli segala macam pertempuran
- ahli Membunuh secara cepat
- ahli Bela diri jarak dekat
- Ahli Perang Geriliya Kota dan Pegunungan
303. Pasukan Bendera Hitam Batalion Misi Pasukan Rahasia
- Ahli Pelakukan pengintaian Jarak Dekat / Jauh
- Ahli Pembuat BOM / Racun
- Ahli Sandera
- Ahli Sabotase
304. Pasukan Bendera Hitam
Batalion Elit Garda Tentara Khilafah Islam
305. Pasukan Bendera Hitam Batalion Pasukan Rahasia Cyber Death
- ahli linux kernel, bahasa C, Javascript
- Ahli Gelombang Mikro / Spektrum
- Ahli enkripsi cryptographi
- Ahli Satelit / Nuklir
- Ahli Pembuat infra merah / Radar
- Ahli Membuat Virus Death
- Ahli infiltrasi Sistem Pakar
email : angsahitam@inbox.com
masukan dalam email kode yang dikehendaki
misalnya 301 : (untuk batalion pembunuhh Thogut / tokoh-politik)
Disebarluaskan
MARKAS BESAR ANGKATAN PERANG
PASUKAN KOMANDO BENDERA HITAM
KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU
Fata At Tamimi
angsaputih@inbox.com
WILAYAH KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU
Bismillahir Rahmanir Rahiim
MARKAS BESAR ANGKATAN PERANG
KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU
MENERBITKAN SURAT SECARA RESMI
NOMOR : 1436H-RAJAB-02
PETA ASAL WILAYAH
KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU
Maha Suci Allah yang di tangan-Nya Kekuasaaan Pemerintahan atas segala
sesuatu dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.
Maha Suci Allah Yang di tangan-Nyalah segala Kerajaan, dan Dia Maha
Kuasa atas segala sesuatu,
Wahai Rabb Pemilik Kerajaan Langit dan Bumi maupun Kerajaan yang Ada
diantara Keduanya, Sesunggunya Engkau Maha Kuasa atas Segala Sesuatu yang Engkau Kehendaki.
Wahai Allah yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang
Hamba memohon Ampun dan Kasih Sayang-Mu,
Kami Hamba-Mu yang Dhoif Mohon Izin untuk melakukan Ijtihad Syiasah
Allaahumma sholli alaa Muhammad wa alaa aali Muhammad kamaa shol
laita alaa aali Ibroohiim ,
wa baarik alaa Muhammad wa alaa aali Muhammad kamaa baarokta alaa aali
Ibroohiim fil aalamiina innaka hamiidum majiid.
Pada Hari Ini Hari Isnain 1 Rajab 1436H
1. Kami sampaikan Kabar Gembira bahwa Asal Mula wilayah
Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu adalah dari Sabang hingga
Maurake
2. Wilayah Negeri dari Sabang hingga Mauroke yang dihuni oleh Umat
Islam yang Sholeh-sholeh kami beri Namanya sesuai dengan Hadist
Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam Menjadi Wilayah Negeri Syam.
3. Peta Wilayah Indonesia Kami Hapus diganti dengan Nama Wilayah Syam (Negeri
Ummat Islam Akhir Zaman)
4. RI bubar dan Hilang, Berganti Nama Organisasi Penyamun Indonesia (OPI)
Kepada para Alim Ulama cerdik cendikia Islam, Mari bersama-sama kita
tegakkan Islam dan menjadikan AlQuran dan As Sunnah Rasulullah SAW
menjadi satu-satunya sumber hukum yang berkuasa di Wilayah Syam.
Umat Islam tidak layak untuk hidup tentram di-RI,
RI adalah bagian dari Negara Zionis Internasional, Negara Dajjal.
Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah (Melayu) menghimbau melalui
Aqidah Islam bahwa Semua Negara binaan Dajjal adalah Jibti dan Thagut
yang harus dihancurkan, bukan menjadikannya tempat bernaung dan merasa
hidup tentram di dalamnya sampai akhir hayat.
Akhir Zaman adalah Masa-nya seluruh umat islam harus berperang melawan
Zionis Internasional yang di Komandoi Israel. Waktu akan kian mendekat
Maka Umat Islam secara terpaksa atau secara ikhlas menjadi dua
gelombang besar wala kepada Zionis atau wala kepada Islam.
Bila Umat Islam yang berada di Wilayah Negeri Syam ridha pasrah dan
tunduk dibawah Tekanan OPI (organisasi Penyamun Indonesia), maka
bersiaplah menjadi negeri yang mengerikan.
Dan betapa banyak penduduk negeri yang mendurhakai perintah Tuhan
mereka dan Rasul-rasul-Nya, maka Kami hisab penduduk negeri itu dengan
hisab yang keras, dan Kami azab mereka dengan azab yang mengerikan.
(Qs. At-Thalaq :8)
Dan demikianlah Kami jadikan pada tiap-tiap negeri penjahat-penjahat
yang terbesar agar mereka melakukan tipu daya dalam negeri itu. Dan
mereka tidak memperdayakan melainkan dirinya sendiri, sedang mereka
tidak menyadarinya. (Qs. Al-an am : 123)
Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-
negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat
pedih lagi keras. (Qs. Huud:102)
Dan berapa banyak penduduk negeri yang zalim yang teIah Kami
binasakan, dan Kami adakan sesudah mereka itu kaum yang lain sebagai
penggantinya. (Qs. Al-Anbiyaa:11)
Hai orang-orang beriman, perangilah orang-orang Kafir (OPI) yang ada
disekitar kamu, hendaklah mereka merasakan keganasan darimu,
ketahuilah Allah bersama orang-orang yang bertaqwa (Qs. At-Taubah:123)
..dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun
memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta
orang-orang yang bertakwa. (Qs. At-Taubah:36)
PANGLIMA PERANG PASUKAN KOMANDO PANJI HITAM
Kolonel Militer Syuaib Bin Sholeh
angsahitam@inbox.com
Heh kalau mau perang tu ke Palestina jangan perang di negerimu , gabung Hamas bukan dauloh2 apalah yg kau buat tu kalau lo gabung hamas sdh jelas syahid karena lawanmu itu Zinois Yahudi Kafir kaum terkutuk dan di laknat Allah di muka bumi ini wallahu a'lam
sedikit mendapat pecnerahan, ;) Thanks.
ow mw perang y, coba ke palestina aja dlu bntu muslim kita disana, lindungi masjidil aqsa, peninggalan sjarah islam kita,
Posting Komentar